Batang, 12 Maret 2026* - Polres Batang berhasil memusnahkan 13 ribu miras dari 17 jenis, dari kesigapan para anggota selama dua pekan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal tersebut amat penting dilakukan agar selama melaksanakan ibadah Ramadan, tetap khusyu' tanpa terganggu adanya peredaran miras termasuk petasan yang seringkali mengganggu kenyamanan publik.
Kapolres Batang AKBP Veronica menegaskan, telah melakukan koordinasi dengan anggota dan menyisir tempat-tempat yang rawan digunakan jual-beli miras. Untuk mengoptimalkan hasil operasi, anggota pun sebelumnya telah melakukan mitigasi, untuk memetakan wilayah mana saja yang rawan dijadikan penyebaran miras maupun petasan.
"Sebelum Operasi Pekat, kami juga berhasil mengamankan 30 kilogram bahan baku petasan. Terkait pengguna miras, memang sangat beragam, tapi kami tetap mengupayakan mencegah terjadinya penyebaran miras," tegasnya, di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Kamis 12 Maret 2026.
Melihat kesigapan Polres Batang, Bupati M Faiz Kurniawan mengapresiasi kinerja personel dalam memastikan pencegahan peredaran miras di Kabupaten Batang. Langkah pencegahan sejak dini perlu dioptimalkan karena dampaknya tentu dapat mengganggu Kamtibmas.
"Terima kasih atas kecepatan jajarannya dalam menyita miras, karena bagian dari penegakan Kamtibmas, melalui deteksi dini. Tentu saja ini wujud penegasan kepada masyarakat, penegakan peraturan tidak ada toleransi," tegasnya.
Faiz memastikan, apabila kedepan ada suatu pelanggaran aturan, Polres Batang siap menegakkan peraturan. "Untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran miras, Satpol-PP akan bersinergi dengan Polres Batang, sehingga Perda Larangan Miras bisa terealisasi dengan benar," ujarnya.
Ia menerangkan, Pemda akan melakukan pengecekan lapangan terkait kabar adanya peredaran atau jual-beli miras. "Kami cek dulu karena aturannya larangan mengonsumsi dan menjual, kita cek dulu apakah izinnya produksi atau distribusi," tandasnya.