Truk vs Motor, 1 Meninggal Dunia Di Tempat Kejadian
Kecelakaan kembali terjadi di raya Purwodadi-Blora. Tepatnya di desa Rejosari, kecamatan Grobogan. Kecelakaan yang melibatkan truk pasir plat K 1874 CA dengan sebuah motor Honda Megapro plat K 2334 KZ. Seorang korban yang diketahui bernama Ngadiman yakni pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di tempat.

Menurut beberapa saksi mata, kejadian berawal dari truk tanpa muatan ini melaju dari arah Purwodadi menuju arah timur hendak berbelok ke arah RM Sendang Roso untuk beristirahat. “Saya dari arah Purwodadi mau belok ke sini. Waktu mau belok, dari arah yang sama, ada motor dengan kecepatan tinggi. Mungkin dia kaget atau gimana, dia mencoba menyalip tapi ternyata menabrak truk ini,” kata Hendrik, sopir truk tersebut.

Benturan kedua kendaraan tersebut juga mengakibatkan bemper truk lecet dan spion bagian kanan pecah serta kaca truk hampir pecah. Di TKP ini juga ditemukan sebuah STNK motor tersebut atas nama yang bersangkutan beralamat di Wirosari.

Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Panti Rahayu Purwodadi sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Usai kejadian, Satlantas Polres Grobogan segera melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kecelakaan. Sementara itu, sopir truk masih diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti berupa truk bernopol K 1874 CA, motor korban dan uang bernilai puluhan juta milik korban.

Komentar