SIM Golongan D, Untuk Siapa?LALULINTAS|19 Februari, 201919 Februari, 2019oleh HanaDiperuntukan Untuk Kaum Difabel Penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang sama seperti orang-orang normal pada umumnya. Terutama dalam hak menerima Surat Ijin Mengemudi.